Rabu, 10 Oktober 2012

Kajian Ilmu Budaya Dasar

             Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu bidang keilmuan yang mengkaji nilai-nilai kebudayaan serta masalah yang menyertainya dalam kehidupan manusia sehari-hari, dengan harapan dapat menjadi semacam lingua franca atau bahasa pemersatu bagi segenap akademisi dari berbagai lapangan ilmiah.Sebenarnya IBD merupakan pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

             Kajian Ilmu Budaya Dasar bermaksud agar para akdemisi atau mahasiswa dapat memiliki latar belakang pengetauan budaya Indonesia secara mendalam sehingga diharapkan dapat menudukung serta mengembangkan kebudayaan Indonesia secara kreatif melalui bidang masing-masing. Dengan demikian diharapkan mahasiswa mampu memeperlihatkan sikap :
1. minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan di luar lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakannya dan mengapa.
2. Kesadaran akan pola-pola nilai yagn dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari
3. Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri
4. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggungjawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dibenarkannya.

              Ilmu Budaya Dasar selain sebagai konteks budaya Indonesia juga diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas. :
1. Kemampuan akademis yakni kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
2. Kemampuan professional yakni kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3. Kemampuan personal yakni kemampuan kepribadian. Para akdemisi diharapkan mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
sumber : ahmad duha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar